SuaraLampung Visual - LAMPUNG SELATAN - Monitoring dan evaluasi rancangan peraturan desa, terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahap 2 tahun 2024, kembali di gelar Pemerintah Kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung, Berlangsung Pada selasa 31 Desember 2024 di Desa Karang Rejo, di wilayah kecamatan Jati Agung.
Kegiatan Monitoring yang terlaksana di kantor pemerintahan desa Karang Rejo ini, di saksikan Jajaran Pemerintah desa setempat, di hadiri Jajaran Ekobang, pendamping kecamatan hingga pendamping Lokal Desa, sementara kegiatan monitoring ini mengacu pada Peraturan mentri dalam negri nomor 73 Tahun 2020, tentang rancangan peraturan desa terkait Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2024 Desa Karang Rejo.
Sementara monitoring yang di gelar Pemerintah Kecamatan jati agung ini, sekaligus melakukan pembinaan bagi jajaran pemerintah desa tentang Administrasi yang telah berjalan, baik itu pisik mau pun non pisik, di anggaran tahap 2 tahun 2024 Desa setempat. Kegiatan yang berlangsung ini, di ungkapkan Suko Wahono mewakili Periode selaku kepala Desa Karang Rejo, di sela kegiatan..
Dari Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Asep Melaporkan.
0 Komentar