Sinergi Pemerintah Tanggamus dalam Menanggulangi Permasalahan Sampah Di Pasar Talang Padang

Tanggamus - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kolaborasi bersama Pemerintah Kecamatan Talang Padang, serta Pemerintah Pekon Sukarame sinergi dalam menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi di wilayah Pasar Talangpadang.

Hal tersebut merupakan langkah pemerintah di  wilayah setempat, menanggapi keluhan adanya penumpukan sampah yang terjadi akibat keterbatasan armada pengangkut, sementara kegiatan pengangkutan sampah kali ini terlaksana Pada Jumat 7 Maret 2025, di pasar talang Padang.

Pemerintah telah melakukan pengangkutan sampah dengan menurunkan dua unit armada ke lokasi tempat pembuangan sementara (TPS). Sebelumnya, penumpukan sampah terjadi karena hanya satu truk yang beroperasi, sementara satu unit lainnya mengalami kerusakan dan tidak beroperasi selama dua bulan terakhir.

Selain itu, kondisi semakin diperparah dengan adanya lima petugas kebersihan (sokli) yang tidak terdata dalam proses pendataan serta perekrutan PPPK, sehingga belum menerima honorarium. Akibatnya, mereka sempat mogok kerja selama beberapa hari. Namun, berkat koordinasi yang dilakukan oleh pihak Pemda, Kecamatan Talang Padang, dan Pemerintah Pekon Sukarame, permasalahan honorarium para petugas kebersihan akhirnya dapat diselesaikan, sehingga mereka kembali beraktivitas dan penumpukan sampah dapat diatasi.

Camat Talang Padang, H. Muhammad Amin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar permasalahan sampah ini dapat segera tertangani secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa TPS yang berada di wilayah Pasar Talangpadang diperuntukkan khusus bagi sampah dari para pedagang pasar. Oleh karena itu, warga yang berdomisili di luar area pasar diharapkan tidak membuang sampah di TPS tersebut, mengingat keterbatasan kapasitas yang dapat menyebabkan penumpukan berlebihan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pekon Sukarame, Yuda Perdana, A.Md., juga mengingatkan warga dari luar Pekon Sukarame agar tidak membuang sampah di TPS tersebut, karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pedagang di lingkungan pasar dan warga Pekon Sukarame. "Kami berharap ke depan permasalahan sampah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, kecamatan, dan pekon, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Pasar Talangpadang dapat lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dari Kabupaten Tanggamus, Lusi Ferdiyan melaporkan.


0 Komentar